Intanblog.com – Indodax sebagai marketplace aset digital terbesar di Indonesia menyelenggarakan festival film pendek Indodax atau Indodax Short Film Festival (ISFF) 2019 yang bertemakan “Aset Masa Depan”. Menurut CEO Indodax, Oscar Darmawan, ISFF 2019 ini diselenggarakan sebagai ajang untuk menambah kemunculan sinema pendek Indonesia yang lebih beragam, sehat, inspiratif, berdaya saing, dan edukatif. Kemudian, Oscar Darmawan juga berharap perhelatan ini diharapkan mampu mendukung pertumbuhan industri kreatif di Indonesia di dunia perfilman dan sebagai apresiasi kepada para sineas perfilman Indonesia.
ISFF 2019 telah menyediakan hadiah total sebesar Rp 100 juta yang akan diberikan untuk 4 kategori pemenang nantinya. Best short film sebesar Rp 45 juta, Best director sebesar Rp Rp 20 juta, Most favorite sebesar Rp 15 juta dan Best commercial version sebesar Rp 15 juta. Selain itu akan dan Top 10 pemenang yang berkesempatan mendapatkan hadiah tambahan pada malam penganugerahan (Awarding Night).
Baca juga : Indodax Siap Menjadi Startup Unicorn Setelah Mengantongi Sertifikasi ISO
Festival Film Pendek Indodax 2019
Legenda perfilman Indonesia seperti Fajar Nugros dan Goen Rock juga ikut memeriahkan acara ISFF 2019. Keduanya akan menjadi dewan juri untuk menilai hasil karya dari peserta atau sineas. Menurut Fajar Nugros, acara ISFF yang diselenggarakan Indodax ini bisa menjadi media bagi para film maker- film maker muda untuk menunjukkan karya mereka. Ini merupakan kesempatan besar bagi mereka untuk unjuk karya.
Sineas Goen Rock juga berkomentar bahwa saat ini banyak sekali teknologi film making yang mempermudah kita untuk memproduksi karya audio visual dengan harga terjangkau. Media ekspresi juga semakin mudah diakses sehingga terus memberikan peluang untuk pembuktian aktualisasi diri. Dengan adanya festival film indodax, maka para film maker akan mendapatkan wadah untuk berekspresi liar di jalur yang benar.
Puncak acaranya akan diselenggarakan di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail pada tanggal 9 Desember 2019. Pada acara tersebut akan ada kegiatan Awarding Night yang berisikan serangkaian acara dan program seru nan kreatif yang dapat dinikmati oleh masyarakat seperti workshop, temu komunitas, penayangan beberapa film pendek dari peserta, dll.
Baca juga : Ini Alasan SCC dan STQ Dihapus dari Indodax, Mengejutkan!!
Syarat dan Ketentuan Indodax Short Film Festival (ISFF 2019)
Acara ISFF 2019 mulai dibuka untuk tahap submisi tanggal 2 September hingga 3 November 2019. Berikut ini beberapa persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang perlu diketahui.
Ketentuan Umum:
-
Film pendek yang diproduksi dan dikirimkan adalah film karya warga negara Indonesia
-
Produser, Sutradara, Director of Photography (DOP), dan Penulis Skenario / Naskah film sudah berumur 18 tahun
-
Musik/lagu yang digunakan dalam film pendek tidak diperkenankan menggunakan ciptaan orang lain, kecuali ada izin tertulis, termasuk penggunaan cuplikan gambar/klip
-
Isi film pendek tidak mengandung unsur: SARA, Pornografi, dan Politik
-
Tema film pendek adalah #AsetMasaDepan
-
Jenis film pendek yang dilombakan adalah Fiksi (Drama, Komedi, Action)
-
Film pendek dapat berupa animasi, dengan catatan tetap sesuai dengan kategori yang ada (Drama, Komedi, Action)
-
Durasi untuk film pendek minimal adalah 3 menit dan maksimal 5 menit dengan trailer 1 menit yang diunggah di akun Instagram masing-masing peserta dan tag akun @indodax beserta tagar #AsetMasaDepan di deskripsi
-
Seluruh film pendek yang di submisi akan menjadi hak milik Indodax
-
Film yang dibuat apabila menggunakan dialog / narasi bahasa daerah atau asing, maka harus diberi subtitle Bahasa Indonesia
-
Peserta wajib mencantumkan logo Indodax dan kata “Indodax” dalam dialog
-
Peserta wajib memahami dan mematuhi keseluruhan peraturan ISFF (Indodax Short Film Festival) 2019
-
Peserta bertanggungjawab penuh atas orisinalitas semua materi dalam film yang dikirimkan
-
Indodax akan menanggung biaya transportasi untuk dua orang dari tim yang terpilih masuk ke Top 10 Winner (tidak termasuk akomodasi)
-
Pajak hadiah ditanggung panitia ISFF 2019
-
Panitia penyelenggara ISFF 2019 tidak bertanggungjawab terhadap adanya tuntutan dalam pembuatan film pendek yang diakibatkan oleh tindakan peserta
-
Jika dikemudian hari ternyata didapatkan bukti bahwa karya pemenang bukan karya sendiri, maka penyelenggara ISFF 2019 berhak membatalkan dan menarik penghargaan serta hadiah yang sudah diberikan.
Pendaftaran & Penilaian:
-
Mengisi formulir pendaftaran di event.indodax.com
-
Film pendek diunggah pada laman youtube masing-masing peserta
-
Periode pengunggahan film pendek yang akan dilombakan berlangsung mulai 2 September 2019 hingga 3 November 2019
-
Top 10 Winner ISFF 2019 akan diumumkan pada 2 Desember 2019
-
Film pendek yang diunggah harus menggunakan format judul: ISFF 2019_Judul Film Pendek_Nama Penanggung Jawab
-
Film pendek yang diunggah di Youtube harus menyantumkan sinopsis di description box beserta tagar #AsetMasaDepan #ISFF2019 #Indodax
-
Peserta wajib follow social media Indodax (Instagram, Twitter dan Facebook) dan subscribe channel Youtube Indodax
-
Panitia ISFF 2019 akan melakukan seleksi pada film pendek yang didaftarkan untuk mencari Top 10 Winner dan setiap finalis Top 10 Winner akan diberitahukan melalui e-mail dan nomor telepon yang didaftarkan. Pemenang ISFF 2019 akan diumumkan pada Awarding Night yang diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2019
-
Ada 4 (empat) kategori pemenang;
a. Best Short Film: Rp. 45.000.000,-
b. Best Director: Rp. 20.000.000,-
c. Most Favorite: Rp. 15.000.000,- (most liked on Youtube)
d. Best Commercial Version: Rp. 15.000.000,- -
Top 10 Winner berkesempatan mendapatkan hadiah tambahan pada Awarding Night
-
Kriteria penilaian dititik beratkan pada isi dan ide cerita, pendalaman karakter, sinematografi, dan editing
-
Pemenang Best Short Film akan mendapat kesempatan untuk berkolaborasi dalam project film bersama Asosiasi Blockchain Indonesia
-
Pemenang Best Short Film akan mendapat kesempatan terdaftar di Tokenomy Launchpad untuk melakukan crowdfunding agar dapat membuat film full version
-
Penilaian film pendek akan diseleksi oleh juri yang dipilih oleh panitia
-
Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.